Musyawarah Perencanaan Pembangunan Desa (Musrenbangdes) untuk penyusunan Rencana Kerja Pemerintah Desa (RKP Desa) di Desa Krajan adalah kegiatan yang melibatkan seluruh elemen masyarakat dalam merencanakan pembangunan desa tahunan. Kegiatan ini bertujuan untuk menentukan prioritas program dan kegiatan pembangunan yang akan dilaksanakan di desa selama satu tahun, berdasarkan evaluasi hasil pembangunan sebelumnya serta aspirasi dan kebutuhan masyarakat Desa Krajan.
Tuliskan Komentar anda dari account Facebook